Aksi Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya, 4 Kendaraan Menjadi Target

Tak ada yang menduga, di tengah terik matahari yang menyengat, aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil tiba-tiba saja terjadi dan mengguncang kota Palangka Raya. Kejadian ini bahkan terjadi di ruas Jalan Katamso, yang merupakan lingkungan dekat dengan kediaman resmi Gubernur Kalimantan Tengah, menunjukkan betapa nekatnya pelaku.
Pelaku Targetkan Mobil Peserta Sosialisasi
Ironisnya, korban dari peristiwa ini adalah peserta dari sosialisasi program Kartu Huma Betang Sejahtera yang sedang berlangsung di Istana Isen Mulang, tempat kediaman resmi Gubernur Kalimantan Tengah. Para peserta ini tidak menyangka bahwa mobil mereka menjadi target aksi pecah kaca mobil di Palangka Raya.
Penyelidikan Polresta Palangka Raya
Mendapat laporan mengenai kejadian ini, Polresta Palangka Raya langsung bertindak cepat. Mereka segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku aksi pecah kaca mobil yang sangat meresahkan masyarakat ini.
Kejadian dan Olah TKP
Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 10 Maret 2026, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Setelah menerima laporan dari warga sekitar, petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku.
Pemimpin Olah TKP dan Kumpulan Bukti
Proses olah TKP dipimpin langsung oleh Pamapta III SPKT M. Abrar, yang dibantu oleh personel gabungan piket fungsi. Mereka berusaha mengumpulkan barang bukti dan mendapatkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Empat Mobil Jadi Target
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, SIK., MSi, melalui M. Abrar mengungkapkan bahwa ada empat unit mobil yang menjadi sasaran dari aksi pecah kaca mobil di Palangka Raya ini. Mobil-mobil tersebut terparkir di kawasan kejadian.
Penyelidikan Kasus
“Kami telah melakukan olah TKP pada empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca ini. Kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi dan korban. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” jelas M. Abrar.
Kerugian Materiil Korban
M. Abrar menambahkan bahwa kejadian ini telah menimbulkan kerugian materiil bagi pemilik kendaraan. Kerugian tersebut bukan hanya berasal dari pecahnya kaca mobil, tetapi juga dari kehilangan barang berharga yang berada di dalam mobil.
Barang yang Dicuri
Pelaku aksi pecah kaca mobil di Palangka Raya ini berhasil mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp1.700.000 dari mobil milik korban berinisial DY (31), dan satu unit laptop dari mobil milik korban AU (50).
Kerusakan pada Dua Kendaraan Lainnya
Sementara itu, dua kendaraan lainnya yang dimiliki oleh korban AT (26) dan R (65) hanya mengalami kerusakan pada kaca mobil. Tidak ada laporan mengenai barang yang hilang dari kedua mobil tersebut.
Penyelidikan Pelaku
Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan menelusuri kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pecah kaca mobil di Palangka Raya ini.