
Jakarta – Dalam langkah signifikan menuju pemulihan warisan budaya, Pemerintah Belanda secara resmi mengembalikan tiga benda bersejarah penting kepada Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan restitusi koleksi yang diambil selama era kolonial. Objek-objek yang kembali ke tanah air ini terdiri dari arca Dewa Siwa yang berasal dari abad ke-13, Prasasti Damalung, dan mushaf Al-Quran yang dulunya milik pahlawan nasional, Teuku Umar.
Proses Penyerahan dan Penyimpanan
Penyerahan ketiga benda bersejarah ini dilaksanakan oleh Youssef Louakili, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, bersamaan dengan Laurentius Amrih Jinangkung, Duta Besar Indonesia untuk Belanda. Setelah penyerahan, ketiga objek tersebut akan disimpan di Museum Nasional Indonesia, tempat yang berperan penting dalam pelestarian warisan kultur bangsa.
Arca Dewa Siwa
Arca Dewa Siwa memiliki tinggi 123 sentimeter dan berasal dari Candi Kidal yang terletak di Jawa Timur. Menurut informasi dari Komite Penasihat untuk Koleksi Kolonial Belanda, Indonesia telah mengajukan permohonan restitusi untuk arca ini sejak bulan September 2023. Benda ini tidak hanya merupakan peninggalan sejarah, tetapi juga simbol kekayaan spiritual dan budaya yang dimiliki oleh negara.
Prasasti Damalung
Selanjutnya, Prasasti Damalung, yang juga dikenal dengan nama Prasasti Ngaduman, ditemukan di lereng utara Gunung Merbabu, tepatnya di wilayah Getasan, Kabupaten Semarang. Prasasti ini terbuat dari batu trakit dan diperkirakan bertanggal 1371 Saka, yang setara dengan sekitar tahun 1449–1450 Masehi. Keberadaan prasasti ini memberikan wawasan mendalam tentang sejarah dan peradaban yang pernah ada di daerah tersebut.
Mushaf Al-Quran Teuku Umar
Mushaf Al-Quran yang dimiliki oleh Teuku Umar memiliki nilai historis yang mendalam, khususnya dalam konteks perjuangan melawan kolonialisme. Manuskrip ini dirampas oleh tentara KNIL selama serangan di kediamannya di Lampisang pada 23 hingga 25 Mei 1896. Kembalinya mushaf ini tidak sekadar mengembalikan benda, tetapi juga menghidupkan kembali kenangan perjuangan dan pengorbanan seorang pahlawan.
Upaya Riset Provenance dan Kerja Sama Internasional
Proses repatriasi ini dimulai dengan penelitian asal-usul (provenance research) yang dilakukan secara kolaboratif antara Commissie Koloniale Collecties dari Belanda dan Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia. Tim Indonesia yang dipimpin oleh I Gusti Agung Wesaka Puja sebagai ketua dan Bonnie Triyana sebagai sekretaris, berupaya untuk mengidentifikasi dan mengembalikan benda-benda bersejarah yang memiliki nilai penting bagi budaya dan sejarah Indonesia.
Penelitian Lanjutan dan Pengembalian Sebelumnya
Setelah penelitian awal, Tim Repatriasi Objek Pemajuan Kebudayaan dan Pengembalian Cagar Budaya, di bawah pimpinan Ismunandar, melanjutkan upaya ini. Kerja sama antara kedua negara telah menghasilkan pengembalian 472 benda bersejarah pada bulan Juli 2023, diikuti oleh 288 benda lainnya pada bulan September 2024. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memulihkan warisan budaya yang hilang akibat kolonialisme.
Makna dari Pengembalian Benda Bersejarah
Ketiga benda bersejarah yang baru saja dikembalikan ini akan ditempatkan di Museum Nasional Indonesia, dan penyerahannya disaksikan oleh perwakilan dari kedua negara. Dengan pengembalian ini, Belanda menegaskan kembali komitmennya terhadap kebijakan restitusi koleksi kolonial. Ini adalah kali keempat Belanda melakukan pengembalian barang-barang bersejarah kepada Indonesia, yang menunjukkan perkembangan positif dalam hubungan bilateral antara kedua negara.
Pengembalian Koleksi Lainnya
Sebelumnya, koleksi Dubois dari Naturalis Biodiversity Center telah dikembalikan pada bulan September 2025, disusul dengan pengembalian empat mahakarya lainnya termasuk penutup kepala tengkorak pada bulan Desember 2025. Proses pengembalian koleksi budaya Indonesia yang berada di luar negeri masih terus berlangsung. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan kerja sama bilateral dan komitmen untuk memulihkan warisan sejarah yang terdampak oleh praktik kolonial di masa lalu.
Pentingnya Pelestarian Warisan Budaya
Pemulihan benda-benda bersejarah ini bukan hanya sekadar upaya untuk mengembalikan artefak fisik, tetapi juga merupakan langkah penting dalam menjaga identitas dan sejarah bangsa. Benda bersejarah Indonesia memiliki makna mendalam yang dapat menghubungkan generasi saat ini dengan masa lalu yang kaya dan beragam.
- Menjaga identitas budaya yang terancam punah.
- Mendukung pendidikan dan penelitian sejarah.
- Mendorong pariwisata budaya yang berkelanjutan.
- Memperkuat hubungan internasional melalui diplomasi budaya.
- Memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak kolonialisme.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai dan memahami warisan budaya mereka. Pelestarian benda bersejarah juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa nilai-nilai sejarah dan budaya dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Kesimpulan Perjalanan Repatriasi
Pengembalian benda bersejarah ini menandai sebuah babak baru dalam sejarah hubungan antara Indonesia dan Belanda. Proses restitusi yang berlangsung selama bertahun-tahun ini mencerminkan pengakuan akan pentingnya mengembalikan warisan budaya yang hilang. Melalui kerja sama yang erat, kedua negara berkomitmen untuk melestarikan dan menghargai sejarah yang dimiliki. Dengan kembalinya benda-benda ini, diharapkan Indonesia semakin kuat dalam melestarikan warisan budayanya yang berharga.




