Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Usaha Lengserkan Presiden

Jakarta – Sebuah video yang menampilkan pernyataan kontroversial dari Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), telah mengundang perhatian luas dan berujung pada tindakan hukum. Dalam video tersebut, Mujani menyampaikan pandangannya yang dianggap menyerang legitimasi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang mengarah pada pengaduan resmi ke pihak kepolisian.
Penyebab Laporan ke Polda Metro Jaya
Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hukum terkait penghasutan, setelah berpidato dalam sebuah acara yang menyentuh isu pelengseran presiden. Laporan tersebut merupakan tindakan dari Robina Akbar yang mewakili Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, dan disampaikan pada malam hari, tepatnya pada Rabu, 8 April 2026.
Pengaduan ini telah tercatat dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, di mana pelapor menuduh Mujani melanggar Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penghasutan. Tindakan hukum ini menandai babak baru dalam diskusi politik di Indonesia yang semakin memanas.
Konfirmasi dari Pihak Kepolisian
Konfirmasi mengenai laporan tersebut datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, yang menginformasikan bahwa laporan itu diterima pada tanggal dan waktu yang disebutkan. “Iya benar, laporan ini masuk pada Rabu malam, pukul 21.30 WIB,” ujarnya saat memberikan keterangan.
Rekaman Video yang Memicu Kontroversi
Kasus ini berawal dari beredarnya potongan video yang memperlihatkan sambutan Saiful Mujani di sebuah acara halalbihalal. Dalam rekaman yang viral di media sosial tersebut, ia secara jelas mengajak hadirin untuk melakukan konsolidasi guna menjatuhkan Presiden tanpa melalui prosedur konstitusional yang ada.
“Saya alternatifnya bukan, bukan pada prosedur formal seperti impeachment. Itu tidak akan berhasil. Yang bisa kita lakukan adalah konsolidasi untuk menjatuhkan Prabowo,” ungkap Saiful dalam video yang menjadi sorotan publik.
Reaksi dari Hadirin
Pernyataan Mujani itu mendapat sambutan hangat dari para peserta acara, yang terlihat merespons dengan tepuk tangan riuh. Ia kemudian melanjutkan dengan menyatakan bahwa menjatuhkan kepala negara merupakan langkah penting untuk menyelamatkan bangsa.
Pandangan Saiful Mujani Terhadap Pengaduan
Menanggapi laporan yang ditujukan kepadanya, Saiful Mujani berpendapat bahwa pengaduan tersebut adalah hal yang sah. Namun, ia menyesalkan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perbedaan pendapat politik. “Tidak baik untuk demokrasi jika negara harus campur tangan dalam opini dan sikap politik warga. Sebaiknya kita saling berargumentasi dan mengkritik satu sama lain,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menekankan bahwa intervensi aparat dalam kebebasan beropini menunjukkan adanya kecenderungan represif dari negara. “Kecuali saya melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau menghilangkan hak orang lain,” tambahnya, membela sikapnya.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto
Sementara itu, pada hari yang sama sebelum video kontroversial ini muncul, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan publik mengenai isu impeachment dalam rapat kerja pemerintahan yang berlangsung di Istana Merdeka. Ia menekankan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan oleh karena itu, wajar jika ada tuntutan untuk mengganti kepemimpinan jika dirasa tidak memuaskan.
“Kita telah memilih untuk bernegara dalam sistem demokrasi, di mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Jika ada pemerintah yang dianggap tidak baik, maka rakyat berhak untuk menggantinya,” jelas Prabowo.
Pentingnya Prosedur Resmi
Meski memberikan ruang bagi perubahan kepemimpinan, Prabowo tetap mengingatkan bahwa segala bentuk transisi kekuasaan harus dilakukan dengan damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ada mekanismenya, semuanya harus dilakukan dengan baik dan damai, bisa melalui pemilihan umum, atau juga impeachment. Semuanya tidak masalah,” ungkapnya.
Presiden juga menggarisbawahi pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam setiap langkah yang diambil. “Namun, impeachment harus melalui saluran yang ada, seperti DPR, MK, MPR. Jika dilakukan dengan cara yang benar, tidak ada masalah,” tutup Prabowo.



