Wabup Najib Hamas Menargetkan Sertifikasi SPPG di Kabupaten Serang Tahun Ini

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, memiliki ambisi untuk memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang meraih sertifikasi pada tahun ini. Hal ini dianggap sangat penting untuk menjamin keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi masyarakat, selain untuk memenuhi standar yang ditetapkan.
Pentingnya Sertifikasi SPPG
Sertifikasi bagi SPPG bukan sekadar formalitas. Ini merupakan syarat mutlak untuk menghindari penutupan atau penangguhan operasional. Tanpa adanya sertifikat, SPPG berpotensi mengalami suspensi yang dapat menghambat layanan gizi bagi masyarakat.
Rapat Koordinasi Bersama Badan Gizi Nasional
Pernyataan Najib Hamas ini disampaikan setelah ia menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Aston Hotel Serang pada Rabu, 22 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak penting turut hadir, termasuk Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, serta Gubernur Banten, Andra Soni.
Pesan Penting dari Deputi BGN
Najib menyampaikan ada tiga poin penting yang disampaikan oleh Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha. Pertama, memastikan bahwa pelayanan MBG di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kedua, pentingnya validasi penerima manfaat MBG yang melibatkan lintas dinas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk siswa didik dari berbagai jenjang pendidikan serta ibu hamil dan menyusui.
- Validasi penerima manfaat harus melibatkan berbagai OPD.
- Pengawasan terhadap SOP pelayanan MBG harus ketat.
- Penerima manfaat mencakup siswa formal dan non-formal.
- Perhatian khusus pada balita dan ibu hamil.
- Ketiga, percepatan proses sertifikasi SPPG, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Target Sertifikasi SPPG di Kabupaten Serang
Najib Hamas menekankan bahwa pencapaian sertifikasi SLHS menjadi indikator penting bagi para mitra dapur dalam melayani masyarakat. Ia berharap semua SPPG di Kabupaten Serang akan memiliki sertifikat tersebut pada tahun ini. “Sebagian telah memperoleh sertifikat, dan kami menargetkan semua harus bersertifikat pada tahun 2026,” ujarnya dengan tegas.
Risiko Tanpa Sertifikasi
Menurut Najib, ketidakmampuan untuk memenuhi kriteria sertifikasi berpotensi berakibat pada penutupan permanen SPPG. Di Kabupaten Serang, terdapat enam SPPG yang operasionalnya telah dihentikan karena belum mendapatkan sertifikat SLHS. Pihaknya telah melakukan kunjungan ke beberapa SPPG yang terpaksa disuspend untuk memberikan dorongan agar mereka segera memperbaiki dan kembali beroperasi.
Jumlah SPPG di Kabupaten Serang
Di Kabupaten Serang, terdapat lebih dari 200 SPPG, dengan rencana penambahan sekitar 30 hingga 40 SPPG lagi yang saat ini sedang dalam proses persiapan untuk penilaian kelayakan. Najib menegaskan bahwa pelayanan MBG harus menyediakan gizi yang seimbang, bukan hanya sekadar memberikan makanan.
Standar Gizi dalam Program MBG
Dalam upaya menyediakan makanan bergizi, penting untuk memperhatikan kandungan kalori dan protein, sesuai dengan standar BGN. Oleh karena itu, keberadaan ahli gizi di setiap dapur MBG sangat diperlukan untuk menjamin kualitas layanan. “Kami memastikan bahwa SOP dilaksanakan dengan baik, termasuk dalam penentuan menu yang sesuai dengan kebutuhan gizi masyarakat,” tambah Najib.
Pengawasan dan Penegakan Aturan
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program MBG di daerah. Ia meminta agar kepala daerah dan seluruh mitra memastikan bahwa layanan MBG berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Komitmen Terhadap Anggaran MBG
Dadang menjelaskan bahwa seluruh anggaran untuk program MBG harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya rantai pasok yang baik untuk mendukung sejahtera para petani dan pelaku usaha. “Bahan baku yang digunakan dalam program ini harus mendorong ekonomi lokal,” ujarnya.
Penegakan Sanksi bagi Pelanggaran
BGN tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada SPPG yang tidak memenuhi standar yang telah ditentukan. Sanksi dapat berupa teguran hingga penutupan, seperti yang terjadi pada salah satu SPBG di Cilegon yang terpaksa ditutup karena pelanggaran.
Proses Monitoring yang Ketat
Setiap hari, sampel makanan dari dapur MBG akan diambil untuk diuji. Jika terjadi masalah, hasil uji laboratorium akan digunakan untuk menentukan penyebabnya. Ini adalah langkah penting dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disuplai kepada masyarakat.
Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan program SPPG di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat. Sertifikasi SPPG bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga merupakan komitmen untuk memberikan layanan gizi yang berkualitas bagi masyarakat, demi kesehatan dan kesejahteraan yang lebih baik.
