Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan One Day No Car Sebagai Transformasi Budaya Kerja ASN

Medan – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa kebijakan one day no car bukanlah sekadar gerakan simbolis, melainkan merupakan langkah penting dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam cara ASN beroperasi dan berinteraksi dengan masyarakat.
Transformasi Budaya Kerja ASN
Pernyataan tersebut disampaikan Sulaiman saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Sesi III Tahun 2026 yang bertemakan “Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Penerapan One Day No Car“. Webinar ini diadakan di Ruang Rapat Sekdaprov Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada hari Senin, 6 April 2026.
Sulaiman menjelaskan bahwa transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut telah dirumuskan dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026 yang dikeluarkan pada 2 April 2026. Surat edaran ini menjadi panduan bagi ASN untuk mengimplementasikan perubahan yang diinginkan.
Makna di Balik One Day No Car
Menurutnya, konsep one day no car seharusnya dipahami lebih dalam. Ini bukan sekadar ajakan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi selama satu hari, melainkan sebagai instrumen untuk mendidik, membiasakan, dan memberikan teladan kepada birokrasi. Sulaiman menekankan bahwa budaya kerja ASN harus mencerminkan sikap yang lebih efisien, teratur, dan bertanggung jawab.
- Perubahan cara berpikir
- Peningkatan kualitas pelayanan
- Koordinasi yang lebih baik
- Perilaku keseharian yang positif
- Pengembangan lingkungan kerja yang sehat
Manfaat Strategis Kebijakan
Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini membawa beberapa manfaat strategis. Beberapa di antaranya adalah:
- Mendukung program penghematan energi
- Pengurangan polusi udara
- Menekan kemacetan lalu lintas
- Mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi publik
- Membentuk karakter ASN yang disiplin dan adaptif
“Kebijakan ini juga merupakan langkah untuk membangun budaya pemanfaatan transportasi publik yang lebih baik. Hal ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.
Perubahan Paradigma ASN
Sulaiman menegaskan bahwa one day no car tidak boleh dianggap sebagai kebijakan seremonial semata. Pemerintah Provinsi Sumut ingin mendorong perubahan dalam cara pandang aparatur agar lebih efisien dan bertanggung jawab dalam mobilitas kerja mereka.
“Setiap kebiasaan dalam birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak yang signifikan terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, serta citra pemerintah di mata masyarakat,” tambahnya.
Implementasi Kebijakan yang Efektif
Di samping itu, Sulaiman menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan one day no car perlu dilakukan secara bertahap dan terukur. Kebijakan ini harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pelayanan publik agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Jika kita ingin mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif, maka harus ada pendekatan yang sistematis, terukur, dan sesuai dengan kondisi lokal serta kebutuhan pelayanan publik yang ada,” ungkapnya.
Webinar sebagai Ruang Diskusi
Webinar Sesi III Tahun 2026 ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara daring, diikuti oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, akademisi, dan pengamat transportasi perkotaan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi diskusi yang konstruktif dan berbagi pengalaman dalam penerapan one day no car.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan ASN di Sumut tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Kesadaran akan pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat secara keseluruhan.
Kesimpulan
Penerapan kebijakan one day no car di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut adalah langkah signifikan menuju transformasi budaya kerja ASN. Melalui kebijakan ini, diharapkan tercipta perubahan yang lebih baik dalam cara ASN menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya efisiensi dan keberlanjutan dalam mobilitas sehari-hari.
