slot depo 10k

bakal calon kepala desaDaerahHeadlinePemkab Deliserdangpilkades serentak tahap dua

Pemkab Deli Serdang Laksanakan Seleksi Tambahan untuk Calon Kepala Desa di Empat Desa dengan 27 Peserta

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang baru-baru ini melaksanakan seleksi tambahan bagi bakal calon kepala desa dalam rangka Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyaring maksimal lima kandidat terbaik dari setiap desa, dengan diikuti oleh 27 peserta dari empat desa yang berpartisipasi. Proses ini menjadi komponen penting dalam memastikan bahwa pemilihan kepala desa berjalan dengan prinsip demokrasi yang objektif, transparan, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

Pelaksanaan Seleksi Tambahan

Pembukaan seleksi dilakukan oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, pada hari Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap jumlah bakal calon yang melebihi batas yang diatur oleh per undang-undangan, sehingga perlu adanya proses penyaringan yang lebih terukur dan profesional.

Pentingnya Proses Seleksi

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa seleksi ini adalah langkah penting untuk menjamin lahirnya pemimpin desa yang berkualitas. Ia menyatakan, “Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bekerja sama dengan akademisi dan tim penguji independen untuk memastikan bahwa proses seleksi ini berlangsung dengan profesional.” Dengan langkah ini, diharapkan dapat ditemukan calon kepala desa yang mampu memimpin dengan baik.

Pesan untuk Peserta

Wakil Bupati juga menyampaikan pesan dari Bupati Deli Serdang kepada seluruh peserta untuk mengikuti proses seleksi dengan serius dan menjunjung tinggi semangat sportivitas. Ia menjelaskan, “Anggaplah ini sebagai proses objektif untuk menemukan yang terbaik. Walaupun tidak semua peserta dapat terpilih, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi kepada masyarakat.” Ini adalah pengingat bahwa kompetisi dalam konteks ini bukan hanya tentang menang, tetapi juga tentang memberikan yang terbaik untuk desa masing-masing.

Harapan untuk Pemimpin Desa yang Berintegritas

Wakil Bupati berharap bahwa melalui tahapan seleksi ini, akan muncul pemimpin desa yang tidak hanya mampu memberikan pelayanan yang prima, tetapi juga menjaga stabilitas pemerintahan desa dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Dengan calon kepala desa yang berkualitas, diharapkan desa-desa di Kabupaten Deli Serdang dapat berkembang dengan baik.

Dasar Hukum dan Tata Cara Seleksi

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia, Zainal Abidin Hutagalung, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi tambahan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya. Selain itu, juga mengikuti Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2021 dan keputusan Bupati terkait pembentukan panitia Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026.

Peserta Seleksi

Seleksi tambahan ini diikuti oleh 27 peserta dari empat desa yang berbeda, dengan rincian sebagai berikut:

  • Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak: 6 peserta
  • Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli: 6 peserta
  • Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak: 6 peserta
  • Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal: 9 peserta

Tahapan Seleksi yang Terukur

Tahapan seleksi mencakup beberapa langkah penting. Pendaftaran peserta dimulai pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, diikuti dengan seleksi tertulis yang dilaksanakan dari pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Setelah itu, seleksi wawancara dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga selesai. Tim penguji terdiri dari pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Target Seleksi

Melalui proses seleksi tambahan ini, panitia menargetkan untuk menyaring maksimal lima bakal calon kepala desa dari setiap desa. Para kandidat yang terpilih selanjutnya akan melanjutkan ke tahapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026 di Kabupaten Deli Serdang, yang diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan proses demokrasi yang lebih baik, serta mendukung lahirnya pemimpin-pemimpin desa yang siap untuk membangun dan memajukan masyarakat setempat. Proses seleksi ini diharapkan bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebuah momentum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.

Dalam era di mana keterbukaan dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama, seleksi calon kepala desa ini menjadi sangat penting. Dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk akademisi dan masyarakat, diharapkan akan tercipta sebuah sistem yang tidak hanya fair, tetapi juga mampu memberikan hasil yang terbaik untuk kemajuan bersama.

Related Articles

Back to top button