Istri Kepsek di Langkat Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Proyek Bangunan Sekolah Ratusan Juta

Pembangunan revitalisasi Sekolah Dasar (SD) No. 053965 Sido Rejo yang terletak di Desa Sido Makmur, Kecamatan Kuala, kini menjadi sorotan publik. Meskipun proyek ini mendapatkan anggaran yang cukup besar, mencapai lebih dari 1 miliar rupiah, kualitas dari bangunan yang dihasilkan justru menuai banyak pertanyaan dari masyarakat. Situasi ini menimbulkan kecurigaan dan desakan agar pihak berwenang segera melakukan langkah hukum yang diperlukan.
Isu Pemalsuan Tanda Tangan dalam Proyek Sekolah
Terdapat dugaan kuat bahwa pemalsuan tanda tangan kepala tukang proyek, yang berinisial S, adalah tindakan yang disengaja oleh istri kepala sekolah, Irawan. Hal ini mengundang perhatian karena Irawan, yang saat ini menderita penyakit diabetes dan mengalami gangguan penglihatan, merasa terkhianati oleh tindakan istrinya.
Istri Irawan, yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di Pasar 1 Bela Rakyat, diduga memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan pribadi melalui proyek ini. Tindakan tersebut sangat disayangkan mengingat Irawan tengah berjuang dengan kondisinya dan seharusnya mendapat dukungan, bukan pengkhianatan.
Kronologi Pemalsuan Tanda Tangan
Irawan mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan setelah seorang pekerja dengan inisial I melaporkannya. Pekerja tersebut menyampaikan bahwa dokumen yang ditandatangani oleh istrinya seharusnya ditandatangani oleh kepala tukang bernama Mail. Ironisnya, di lokasi proyek, orang yang melakukan pekerjaan bukanlah Mail, melainkan individu lain.
Tindakan berani ini jelas melanggar hukum dan bisa berakibat fatal. Irawan merasa marah dan kecewa dengan keberanian istrinya yang mengambil risiko besar ini. Ia menyatakan, “Seharusnya tindakan ini tidak boleh dilakukan. Ini adalah kesalahan besar dan sangat berbahaya tanpa sepengetahuan saya.”
Reaksi dari Irawan
Irawan melanjutkan penjelasannya, menekankan bahwa istrinya sempat membantunya dalam proyek tersebut karena kondisinya yang tidak sehat. Namun, ia merasa bahwa tindakan memalsukan tanda tangan adalah langkah yang telah melewati batas. “Istri saya berani sekali memalsukan tanda tangan orang lain tanpa izin, malah mengganti nama tukang yang seharusnya tertera. Parahnya lagi, dia membawa uang sebesar 100 juta rupiah, yang merupakan hasil dari proyek ini,” ujarnya dengan nada frustrasi.
Tindak Lanjut dan Konfirmasi
Kegiatan pemalsuan tanda tangan tersebut menjadi semakin jelas bagi Irawan setelah ia mendapatkan informasi dari pekerja. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan yang seharusnya ada dalam sebuah hubungan. Ketika Irawan berusaha mengonfirmasi dugaan tersebut kepada istrinya, S membantah tuduhan itu. Namun, saat dihubungi oleh media, nomor teleponnya tidak dapat dihubungi karena sudah terblokir.
Detail Proyek yang Terlibat
Proyek rehabilitasi yang sedang berlangsung mencakup pembangunan satu kantor, lima ruang kelas, toilet, serta ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Dengan anggaran yang melimpah, kualitas pekerjaan seharusnya dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Namun, kondisi ini justru menunjukkan adanya masalah mendasar dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan proyek.
- Pembangunan satu kantor
- Lima ruang kelas
- Toilet
- Ruang UKS
- Anggaran lebih dari 1 miliar rupiah
Sikap Irawan yang terus berusaha mencari kejelasan mengenai situasi ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dalam pengelolaan proyek pendidikan. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut mengenai praktik-praktik yang tidak etis ini, serta mengambil tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Situasi ini tidak hanya mencerminkan tantangan dalam dunia pendidikan, tetapi juga menggambarkan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang melibatkan dana publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang yang dialokasikan untuk pendidikan digunakan, dan tindakan pemalsuan tanda tangan jelas merupakan pelanggaran yang harus diusut tuntas.




